Muhammad Husni
Muhammad Husni
  • Dec 24, 2021
  • 8367

Setelah Ditetapkan Sebagai Ketua Partai Aceh Yahdi Siap Melibatkan Pengurus Lama

Setelah Ditetapkan Sebagai Ketua Partai Aceh Yahdi Siap Melibatkan Pengurus Lama
Poto Bersama Saat Yahdi Hasan, S. I. Kom Menerima SK

Aceh Tenggara - Ketua Umum Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh Muzakir Manaf menunjuk Yahdi Hasan, S.I.Kom sebagai PJ Dewan Pimpunan Wilayah (DPW) Partai Aceh Kabupaten Aceh Tenggara.

Penunjukkan ini sesuai dengan Surat Keputusan Nomor 177/PPTS-DPA/IIX/2021 yang di ditandatangani langsung oleh Muzakir Manaf sebagai Ketua Umum dan Kamaruddin Abubakar sebagai Sekretaris Jenderal.

SK tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal DPA Partai Aceh Kamaruddin Abubakar kepada Yahdi Hasan di Kantor DPA Partai Aceh yang beralamat dijalan Mr Muhammad Hasan, Batoh, Banda Aceh, Kamis (23/12/2021).

Sekjend Partai Aceh, Kamaruddin Abubakar alias Abu Razak mengatakan, setelah dilakukan evaluasi terhadap kepengursan Partai Aceh wilayah Aceh Tenggara, pihaknya langsung melakukan penyegaran pengurus.

"Setelah kita evaluasi kepengurusan Aceh Tenggara. Kita memilih untuk dilakukan penyegaran pengurus. Semata-mata untuk kebaikan Partai Aceh di Aceh Tenggara, " ungkap Abu Razak.

Kita berharap di tangan Yahdi Hasan nantinya, Partai Aceh lebih baik dan berkembang. Dan tangguh dalam mengarungi Pilkada dan Pileg mendatang, " ujarnya.

Sementara itu, Yahdi Hasan usai menerima SK penunjukkan tersebut mengungkapkan akan merangkul pengurus lama dalam menuntaskan masa kepengurusan periode 2018-2023.

Yahdi menyampaikan "Kita juga akan merangkul semua elemen di Aceh Tenggara. Untuk pengurus lama juga kita rangkul, seperti ketua yang lama akan kita tempatkan di Ketua Majelis Tuha Peuet, " 

Sambutanya "Sebelum Januari 2022 Insya Allah kita akan mengadakan Rapat pengurus Partai Aceh di Aceh Tenggara yang akan melibatkan KPA Wilayah Alas."

"Disamping itu kita akan kuatkan penguatan di Tingkat Sago (pengurus kecamatan), Kemukiman sampai tingkat Desa yang selama ini telah lama Pakum." Tutupnya (MH)

Bagikan :

Berita terkait

MENU